KEADILAN DALAM REALITAS KEHIDUPAN BERNEGARA
Istilah keadilan berasal dari
kata adil yang berarti seimbang atau tidak berat sebelah dan tidak memihal
terhadap apapun. Keadilan memiliki jenis-jenisnya, yaitu :
Keadilan
komutatif, yaitu perlakuan terhadap seseorang tanpa melihat jasa-jasanya.
Maksudnya seseorang akan diberikan pelanggaran atau sanksi sesuai dengan yang
dilakukannya tanpa memandang kedudukan atau jabatannya. Jenis keadilan ini di
Indonesia sering sekali disalah gunakan, contohnya kasus tahun 2015 seorang
nenek yang mencuri sebuah kayu dan mendapat hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(Pada akhirnya masa hukumannya selama
tahun).
Keadilan
distributif, yaitu perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang
diberikannya. Maksudnya sesorang akan diberikan gaji sesuai dengan masa kerja,
jenis pekerjaannya dan masa jabatannya. Jenis keadilan ini sudah diterapkan
dengan baik oleh Negara Indonesia.
Keadilan
kodrat alam, yaitu perlakuan terhadap seseorang atau lebih sesuai dengan hukum
alam. Maksudnya seseorang akan memperlakukan orang lain dengan baik apabila
orang lain tersebut juga memperlakukannya dengan baik. Jenis keadilan masih banyak disalah gunakan, contohnya pada
bulan april 2017 yang lalu seorang bapak-bapak penjual cincau yang ditipu, ia
ditipu oleh pembelinya yang membayar menggunakan uang mainan atau uang palsu
padahal bapak itu sudah berlaku baik terhadap pelanggannya, tapi pelanggannya
malah berbuat jahat dengan menipunya menggunakan uang mainan.
Keadilan
konvensional, yaitu keadilan yang didekritkan melalui suatu kekuasaan khusus.
Maksudnya Setiap warga Negara wajib mamatuhi peraturan yang telah diberlakukan.
Jenis keadilan ini juga sering kali masih diabaikan, contohnya memabayar pajak,
masih saja banyak masyarakat yang dengan sengaja tidak membayar pajaknya. Atau
contoh lain seperti melanggar lampu lalu lintas, dan melanggar rambu-rambu yang
ada di jalan.
Keadilan
perbaikan, yaitu keadilan yang diberlakukan terhadap seseorang yang telah
mencemarkan nama baik orang lain. Jenis keadilan ini masih sering kali
dilanggar.
Berbicara
soal keadilan, pasti dinegara manapun masih mengalami yang namanya
ketidakadilan, bukan hanya di Indonesia pasti dinegara luar juga sering
merasakannya. Sangat penting entah di masyarakat sekitar atau menyeluruh, maka
dari itu mulai sekarang kita junjung tinggi nilai keadilan supaya kehidupan
kita bisa menjadi lebih baik, damai and sejahtera.
Komentar
Posting Komentar