BAB 4 PEMUDA DAN SOSIALISASI
BAB
4 PEMUDA DAN SOSIALISASI
TAHUN
2017
1.
INTERNALISASI
BELAJAR DAN SPESIALISASI
A. ORIENTASI MENDUA
Menurut
Zulkarimen Nasution :
Kondisi
bimbang yang dialami para remaja menyebabkan mereka melahap semua informasi
tanpa seleksi. (dikutip dari buku J. Kapper yang berjudul The Effecs of Mass
Communication).
Menurut
Dr. Male :
Orientasi
mendua yaitu orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat dan
bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap
teman sebaya dilingkungan belajar ataupun di luar.
Keadaan
bimbang akibat dari orientasi mendua, menurut Dr. Malo menyebabkan remaja nekad
melakukan bunuh diri. Untuk menangani hal ini Dr. Malo mengemukakan beberapa
alternative jalan keluar yang diambil harus memperhitungkan peer group. Program
pendidikan yang melawan arus peer, besar kemungkinannya tidak berhasil.
Penggunaan waktu luang remaja juga harus diperhatikan.
B. PERAN MEDIA MASSA
Beberapa
ciri peralihan masa anak-anak menjadi remaja. Pertama, keinginan memenuhi dan
menyatakan identitas dirinya. Kedua, kemampuan melepas diri dan ketergantungan
orang tua. Ketiga, kebutuhan memperoleh akseptabilitas di tengah sesame remaja.
Ciri-ciri
ini menyebabkan kecenderungan remaja melahap semua arus informasi sesuai dengan
keinginan mereka. Sebagai jalan keluarnya, remaja perlu bekal dan keterampilan
berinformasi yang mencakup kemampuan menemukan, memilih, menggunakan, dan
mengevaluasi informasi.
C. PERLU DIKEMBANGKAN
Kecenderungan
Relasi Orang tua dan Remaja (KROR) menyatakan KROR positif merupakan factor
pendukung hubungan orang tua dan remaja yang edukatif. Sedangkan yang negatif
merupakan factor yang tidak mendukung karena bersifat destruktif dan konfrontatif.
Ada 2 kesimpulan masalah
kepemudaan, yaitu :
1) Penghayatan
mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinun yang sambung
menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai
artikel sendiri-sendiri. Oleh sebab itu arti setiap masa perkembangan hanya
dapat dimengerti dan dinilai dari masa itu sendiri. Dinamika pemuda tidak lebih
dari usaha untuk menyesuaikan diri dengan pola-pola kelakuan yang sudah
tersedia, dan setiap bentuk kelakuan yang menyimpang akan dicap sebagai yang
anomalis, yang tak sewajarnya.
2) Posisi
pemuda dalam arah kehiduoan itu sendiri. Tafsiran klasik yang didasarkan pada
anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya. Dinamika pemuda
tidak dilihat sebagai dinamika atau lebih tepat sebagian dari dinamika wawasan
kehidupan.
Hal ini disebabkan oleh suatu anggapan
bahwa pemuda tidak mempunyai andil yang berarti dalam ikut mendukung proses kehiduoan
bersama dalam masyarakat.
Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup,
tetntunya mempunyai nilai-nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup
bersama.
D. PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda
adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam macam harapan,
terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda
diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan
generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan pembangunan
secara terus menerus.
Dalam
menghadapi berbagai permasalahan, pemuda memiliki potensi-potensi yang melekat
pada dirinya dan sangat bervariasi, dimana jika permasalahan ini tidak dapat
diatasi secara proporsional maka pemuda akan kehilangan fungsinya.
Proses
sosialisasi generasi pemuda adalah suatu proses yang sangat menentukan
kemampuan diri pemuda untuk meselaraskan diri ditengah-tengah kehidupan
masyarakatnya.
a.
Pembinaan
dan Pengembangan Generasi Muda
Pola
dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan :
1. Landasan
idiil :
Pancasila
2. Landasan
Konstitusional : Undang – Undang
Dasar 1945
3. Landasan
Strategis : Garis –
garis Besar Haluan Negara
4. Landasan
Historis : Sumpah
Pemuda Tahun 1928 dan Poklamasi Kemerdekaan 17Agustus45
5. Landasan
proklamatif : Etika, tata
nilai dan tradisi luhur
Motivasi
dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda bertumpu pada strategis
pencapaian tujuan nasional, seperti telah terkandung didalam Pembukaan UUD 1945
alinea IV.
Tanpa
ikut sertanya generasi pemuda, pembangunan ini sulit berhasil bukan saja karena
pemuda merupakan lapisan masyarakat yang cukup besar, tetapi yang lebih penting
tanpa kegairahan dan kreatifitas pemuda maka pembangunan bangsa kita dalam
jangka panjang dapat kehilangan kesinambungannnya.
Dalam
hal ini Pembinaan dan Pembangunan Generasi Muda menyangkut dua pengertian
pokok, yaitu :
1. Generasi
muda sebagai subjek pembinaan dan pembangunan adalah mereka yang telah memiliki
bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam
keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidoan berbangsa dan
bernegara serta pembagunan nasional.
2. Generasi
muda sebagai objek pembinaan dan pembangunan ialah mereka yang masih memerlukan
pembinaan dan pembangunan kea rah pertumbuhan potensi dan
kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri
yang melibatkan secara fungsional.
b.
Masalah
dan Potensi Generasi Muda
1.
Permasalaha
Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang
muncul pada saat ini diantara lain :
a. Menurunnya
jiwa idealism, patriotisme, dan nasionalisme
b. Kekurangpastian
yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum
seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia, baik yang formal maupun nonformal.
d. Kurangnya
lapangan kerja/kesempatan kerja serta tungginya angka pengangguran/setengah
pengangguran dikalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya
produktivitas nasional dan memperlambat perkembangan pembangunan nasional.
e. Kurangnya
gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh
rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi.
f. Masih
banyak perkawinan dibawah umur, terutama dikalangan masyaakat pedesaan.
g. Pergaulan
bebas yang membahayakan perkawinan dan kehidupan keluarga.
h. Meningkatnya
kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
i. Belum
adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
Dalam
rangka memecahkan permasalahan generasi muda, memerlukan usaha terpadu, terarah
dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda
sebagai subjek pembangunan.
2.
Potensi-potensi
Generasi Muda/Pemuda
Potensi-potensi
yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a. Idealisme
dan daya kritis
Secara
sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat
melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari
gagasan baru
b. Dinamika
dan kretifitas
Adanya
idealism pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan
dan kreatifitas yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan,
pembaharuan dan penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang ada ataupun
mengemukakan gagasan-gagasan/alternatif yang baru sama sekali.
c. Keberanian
mengambil resiko
Perubahan
dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset,
terhambat atau gagal. Namun resiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin
diperoleh.
d. Optimis
dan kegairahan semangat
Kegagalan
tidak meyebabkan generasi muda patah semangat.
e. Sikap
kemandirian dan disiplin murni
Generasi
muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.
f. Terdidik
Walaupun
dengan memperhitungkan factor putus sekolah, cara menyeluruh baik dalam arti
kuantitaif maupun dalam arti kualitatif generasi muda lebih terpelajar.
g. Keanekaragaman
dalam persatuan dan kesatuan
Merupakan
cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat
merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara sempit dan eksklusif.
Keanekaragaman tersebut titempatkan dalam rangka intregasi nasional atas
semangat jiwa Sumpah Pemuda pada tahun 1928 serta kesamaan semboyan Bhineka
Tunggal Ika.
h. Patriotisme
dan nasionalisme
Pemupukan
rasa kebanggaan, kecintaan dan turut serta memiliki bangsa dan Negara di
kalangan generasi muda perlu digalakkan, pada gilirannya akan mempertebal
semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan Negara
dari segala bentu ancaman.
i. Sikap
kesatria
Kemurnian
idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung
jawab social yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan
dikembangkan.
j. Kemampuan
penguasaan ilmu dan teknologi
Generasi
muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan
teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan
dinamisator terhadap lingkungannya.
Sosialisasi
adalah prose yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri,
bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik
seagai individu ataupun sebagai anggota masyarakat.
Melalui
proses sosialisasi, individu(pemuda) akan terwarnai cara berpikir dan
kebiasaan-kebiasaan hidupnya dengan proses sosialisasi, individu menjadi tahu
bagaimana ia mesti bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan
budayanya. Kepribadian seseorang melalui proses sosialisasi akan terbentuk
dimana kepribadian itu merupakan suatu komponen pemberi atau penyebab warna
dari wujud tingkah laku sosial manusia .
Tujuan
pokok sosialisasi adalah :
1) Individu
harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak dimasyarakat.
2) Indivdu
harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya
3) Pengendalian
fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat
4) Bertingkah
laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada
lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.
Factor
lingkungan bagi pemuda dalam proses sosialisasi memegang peranan penting,
karena dalam proses sosialisasi pemuda terus berlanjut dengan segala daya
imitasi dan identitasnya.
3.
PERGURUAN
DAN PENDIDIKAN
A. MENGEMBANGKAN POTENSI GENERASI MUDA
Pada
kenyataannya Negara-negara sedang berkembang masih banyak mendapat kesulitan
untuk penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan.
Negara-negara yang sedang berkembang merasakan selalu kekurangan tenaga
terampil dalam mengatasi lowonga pekerjaan tertentu.
Hal
yang sama juga dirasakan oleh Negara-negara berkembang berniat untuk
melaksanakan program-program industrialisasi yang menuntut tenaga-tenaga
terampil berkualitas.
Di
Negara maju, salah satunya Amerika Serikat. Pada umunya generasi muda mendapat
kesempatan luas dalam mengembangkan kemampuan dan potensi idenya. Para
mahasiswa sebagai generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi
dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide/gagasan yang harus
diwujudkan dalam suatu barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka
sendiri.
Gagasan
dan pola kerja yang hamper sama telah dikembangkan pula di Negara-negara Asia,
misalnya: Jepang, Korea Selatan, Singapura, Taiwan. Jerih payah dan ketentuan
para innovator pada sector teknologi industri itu membawa Negara-negara itu
tampil dengan lebih meyakinkan sebagai Negara-negara yang berkembang dengan
mantap dalam perekonomiannya.
Upaya
Indonesia untuk mengembangkan potensi tenaga generasi muda agar menjadi
inovato-inovator yang memiliki keterampilan dan skill berjualitas tinggi.
B. PENDIDIKAN DAN PERGURUAN TINGGI
Namun
demikian tidak dapat disangkal kualitas sumber daya manusia merupakan factor
yang sangat menentukan dalam proses pembangunan dan manusia sebagai subjek
pembangunan.
Terletak
arti penting dari pendidikan sebagi upaya terciptanya kualitas sumber daya
manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan berhasil
dalam pembangunannya secara ‘self properling’ dan tumbuh menjadi bangsa yang
maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan muru (termasuk
relevansi dengan oembangunan) dalam pendidikan penduduknya, Contohnya Jepang.
Indonesia
menghadapi kenyataan untuk melakukan usaha keras. Dewasa 80% dari usia Sekolah
Dasar (6-12) tahun dapat ditampung oleh fasilitas pendidikan dasar yang ada.
Persentase jumlah penduduk yang masih buta huruf diperkirangn 40%.
Dan
untuk itu diperlukan kebijaksanaan terarah dan terpadu didalam menangani
masalah pendidikan ini. Sebab hal itu semua akan berarti belum terlepanya
Indonesia dari belenggu keterbelakangan dan kemiskinan sebagaimana diharapkan
pendidikan yang dapat megembangkan semangat yang terpancar dalam pembangunan
pendidikan mental, intelektual dan profesioanal bagi seluruh penduduk dan
pemuda Indonesia.
Sebagai
satu bangsa yang menetapkan pacasila sebagai falsafah hidup bangsa dan Negara
Indonesia, maka pendidikan nasional yang dibutuhnkan adalah pendidikannya
dengan dasar dan dengan tujuan menurut pancasila. Untuk maka diperlukan adanya
perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi,
konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita
bermasyarakat Pancasila. Akan tetapi, tanpa mengecilkan arti dari semua yang
telah dicapai selama ini, berbagai masalah telah timbul, yatu masalah-masalah
obyektif yang baru, yang tidak pernah ada sebelumnya.
Alasan
mengenyam pendidikan tinggi:
1) Sebagai
kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka pengetahuan yang
luas tentang masyarakat, karena adanya kesempatan untuk terlibat didalam
pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam
masyarakat.
2) Sebagai
kelompok masyarakat yang paling lama dibangku sekolah, maka mahasiswa
mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara berencana, dibandingkan dengan
generasi muda/pemuda lainnya.
3) Mahasiswa
yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk
terjadinya akulturasi sosial dan budaya.
4) Mahasiswa
sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dan susunan kekuasaan,
struktur perekonomian dan prestise didalam masyarakat dengan sendirinya
merupakan elite dikalangan generas muda/pemuda, umunya mempunyai latar belakang
sosial, ekonomi, dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda
lainnya.
Komentar
Posting Komentar