TULISAN : PPKN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
a.
Pengertian
Ketahanan Nasional Indonesia
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah
kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas
, integritas, kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Oleh karena itu,
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan
dibina secara terus-menerus serta sinergik.
b.
Asas-Asas
Ketahanan Nasional Indonesia
1.
Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan
keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar
dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam
sistem kehidupan nasional dan merupakan
nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai
dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh
mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,
keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab
keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah
bangsa dan negara.
2.
Asas
komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan
bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi dan
selaras dari seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional
mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan
terpadu (komprehensif integral)
3.
Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling
berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan
lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif.
Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan
ke luar.
a.
Mawas
ke dalam
Mawas ke dalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri berdasarkan nilainilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung
sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b.
Mawas
ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut
berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan
dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional
harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar
dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan
pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4.
Asas
kekeluargaan Asas kekeluargaan
mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini
diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan
kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat
antagonistik yang saling menghancurkan.
c.
Sifat
Ketahanan Nasional Indonesia
1.
Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan
kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak
mudah menyerah serta bertumpu pada identitas , integritas dan kepribadian
bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin
kerjasama yang saling menguntungkan
dalam perkembangan global (interdependent).
2.
Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat
dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta
kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian
bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa
berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya
peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan
dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih
baik
3.
Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional Indonesia
secara berlanjut dan berkesinambungan
akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan
bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi
tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasonal yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki
bangsa dan negara Indoesia.
4.
Konsultasi
dan kerjasama Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak
mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan
dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama
serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian
bangsa.
d.
Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh
gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan
yaitu :
1. aspek yang
berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan,
dan sumber daya alam
2. aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat
dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
1.
Pengaruh
Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan
ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar
tentang kehidupan yang dicitacitakan oleh suatu bangsa. Ideologi besar yang ada
di dunia adalah :
a.
Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran
pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society)
yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak
sosial).
b.
Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan
oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx terhadap
kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran ini
beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas
lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi lemah.
c.
Faham
Agama
Ideologi bersumber pada
falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat
spiritual religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama
dalam kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.
Ø Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang
digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang
sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh
berkembang dalam masyarakat di Indonesia
1.
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa,
mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa untuk
berkembang di Indonesia.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,
mengandung nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak,
cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan,
toleransi dan nilai gotong royong.
3.
Sila
Persatuan Indonesia,
mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat Indonesia
memiliki nilai persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan menjamin keutuhan nasional
atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
4.
Sila
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan,
mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat
(demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai
ini mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan tetap menghargai
kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung
tunggi harkat dan martabat serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5.
Sila
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,
mengandung nilai sikap adil, menjaga keseimbangan antara
hak dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap gotong royong,dalam suasana
kekeluargaan, suka memberi pertolongan kepada orang, suka bekerja keras dan
bersamasama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Pancasila
sebagai dasar negara Republik Indonesia terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD
1945, Pancasila sebagai ideologi nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI
No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum diatur
dalam Tap. MPRS RI No.: XX/MPRS1966 jo. Tap.
MPR RI No.:IX/MPR/1976.
Politics di Indonesia harus dapat dilihat dalam
konteks Ketahanan Nasional ini yang meliputi
dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
1.
Politik
Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan
kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat
dalam satu sistem, yang unsur-unsurnya
terdiri dari :
a.
Struktur
Politik.
Merupakan wadah penyaluran pengambilan berupa kepentingan masyarakat dan sekaligus
wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
b.
Proses
Politik.
Merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang
berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan
penentuan dalam pemilihan kepemimpinan, yang puncaknya terselenggara dalam
pemilu.
c.
Budaya
Politik.
Merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban
rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan
secara sadar dan rasional baik melalui pendidikan politik maupun
kegiatan-kegiatan politik yang sesuai dengan disiplin nasional.
d.
Komunikasi
Politik.
Merupakan suatu hubungan timbal balik antar berbagai
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara baik rakyat sebagai sumber
aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional.
2.
Politik
Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian
kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri
Indonesia berlandaskan pada Pembukaan
UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta
anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan.
Politik luar negari merupakan proyeksi kepentingan nasional kedalam kehidupan
antar bangsa. Dijiwai oleh falsafah negara Pancasila sebagai tuntutan moral dan
etika, politik luar negeri Indonesia
diabadikan kepada kepentingan nasional terutama untuk pembangunan
nasional. Dengan demikian politik luar negeri merupakan bagian intergral dari
strategi nasional dan secara keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian
tujuan nasional.
Politik luar negeri Indonesia adalah
bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak kepada
kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya
tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian tidak bersifat
reaktif dan tidak menjadi objek percaturan internasional, tetapi berperan serta
atas dasar cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD
1945.
heterogenitas kepentingan
bangsa-bangsa di dunia maka politik luar negeri harus bersifat kenyal dalam
arti bersikap moderat dalam hal yang kurang prinsipil maupun tetap berpegang
pada prinsipprinsip dasar seperti yang ditentukan dalam Pembukaan UUD 1945.
Dinamika perubahan-perubahan hubungan antar bangsa yang cepat dan tidak menentu di dunia maka
dibutuhkan kelincahan dalam arti
kemampuan penyesuaian yang tinggi dan cepat untuk menanggapi dan
menghadapinya demi kepentingan nasional.
Ketahanan
Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang
dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik
bangsa dan negara Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
a.
Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
1) Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum,
tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut, kedaulatan ditangan rakyat
dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat
2) Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaaan
itu tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak antagonistis yang dapat menjurus
pada konflik fisik. Disamping itu harus dicegah timbulnya diktator mayoritas
dan tirani minoritas.
3) Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan
aspirasi yang hidup dalam masyarakat, dengan tetap dalam lingkup Pancasila, UUD
1945 dan Wawasan Nusantara.
4) Terjalin komunikasi dua arah antara
pemerintah dengan masyarakat dan antar kelompok/golongan dalam masyarakat dalam
rangka mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional.
b. Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
1) Hubungan
luar negeri ditujukan untuk lebih
meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan
citra positif Indonesia di luar negeri, memantapkan persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
2) Politik luar negeri terus dikembangkan
menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar
negara berkembang dan atau dengan negara maju sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan nasional. Peranan Indonesia dalam membina dan mempererat
persahabatan dan kerjasama antar bangsa yang saling menguntungkan perlu terus
diperluas dan ditingkatkan.
3) Citra positif Indonesia terus ditingkatkan
dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi dan lobi
internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan olah
raga.
4) Perkembangan, perubahan dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji
denga seksama agar secara dini dapat
diperkirakan terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabitlitas
nasional serta menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional
5) Langkah bersama negara berkembang untuk
memperkecil ketimpangan dan ketidakadilan dengan negara industri maju perlu
ditingkatkan dengan melaksanakan
perjanjian perdagangan internasioal serta kerjasama dengan lembaga-lembaga
keuangan internasional.
6) Perjuangan mewujudkan tatanan dunia baru dan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial melalui penggalangan dan pemupukan solidaritas dan kesamaan sikap serta kerjasama internasional dengan
memanfaatkan berbagai forum regional dan global.
7) Peningkatan kualitas sumberdaya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan
secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon
diplomat agar dapat menjawab tantangan tugas yang dihadapinya. Disamping itu,
perlu ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan dan sarana penunjang lainnya
8) Perjuangan bangsa Indoesia di dunia yang menyangkut kepentingan nasional
seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara
lain dan hak-hak warga negara Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
3.
Pengaruh
Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu
aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi
masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa.
Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf
hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan
dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang
dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya
menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga
negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda
perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.
Secara makro sistem
perkonomian Indonesia dengan menggunakan terminologi nasional dapat disebut
sebagai sistem perekonomian kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka
kemakmuran yang dituju adalah kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk
mereka yang ada di pulaupulau terpencil dan puncak-puncak gunung melalu
pemanfaatan sumber-sumber kekayaan alam yang ada.
Ketahanan
Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari
luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung untuk
menjamin kelangsungan hidup pereokonomian
bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Usaha untuk mencapai ketahanan
ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat
menunjangnya antara lain yaitu :
a. Sistem ekonomi Indonesia
diarahkan untuk dapat mewujudkan
kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara
melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional
kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Ekonomi kerakyatan harus
menghindarkan :
1) Sistem free fight
liberalism yang hanya menguntungkan
pelaku ekonomi kuat dan tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan
berkembang.
2) Sistem etatisme dalam arti
bahwa negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya
kreasi unitunit ekonomi diluar sektor negara.
3) Pemusatan kekuatan ekonomi
pada satu kelompok dalam bentuk monopoli
yang merugikan masuarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
c. Strukttur ekonomi
dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan
keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
d. Pembangunan ekonomi dilaksanakan
sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota
masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
Harus diusahakan keterkaitan dan kemitraan antara para pelaku dalam wadah
kegiatan ekonomi yaitu Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta, dan
sektor informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas
ekonomi.
e. Pemerataan pembangunan dan
pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan
keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
f. Kemampuan bersaing
harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam
mempertahankan serta meningkatkan eksistensi kemandirian perekonomian nasional,
dengam memanfaatkan sumber daya nasional
secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan serta dengan tetap
memperhatikan kesempatan kerja.
4.
Pengaruh
Pada aspek Sosial Budaya
Pengertian sosial
pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang
mengandung nilai-nilai kebersamaan,senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang
merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan
cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasangagasan utama serta merupakan
kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Kebudayaan
diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan
psikologis dan lingkungan sejarah. Masyarakat budaya membentuk pola budaya
sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai dan
norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti misalnya
ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
a.Struktur
Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia
hidup secara berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan
maksud untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan
kata lain, kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi
masing-masing anggota masyarakat.
b.Kondisi
Sosial di Indonesia
·
Kebudayaan
Daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan
sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri karena mereka
biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga disebut kebudayaan daerah.
·
Kebudayaan
Nasional
Kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan
hasil (resultante) interaksi dari budaya daerah yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa.
Kebudayaan nasional merupakan
identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa
Indonesia maka nilai-nilai yang terkandung didalamnya menjadi tuntunan dasar
dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia.
Secara umum, gambaran
masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
1. bersifat religius
2. bersifat kekeluargaan
3. bersifat hidup serba
selaras
4. bersifat kerakyatan
Ø Integrasi
Nasional
Komunikasi dan interaksi yang
dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi nusantara ini, pada tahun
1928 menghasilkan aspirasi bersama untuk
hidup bersama sebagai satu bangsa satu tanah air yang menjunjung bahasa
persatuan.
Ø Kebudayaan
dan Alam
Lingkungan Bangsa Indonesia
sebagian besar sebenarnya terbiasa hidup dekat dan dengan alam, yaitu sebagai
petani, pelaut dan pedagang antar pulau. Namun demikian, kedekatan itu baru
sebatas pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dibarengi dengan budaya untuk
melestarikan alam demi kepentingan masa depan.
Oleh karena itu, sudah seharusnya diwajibkan dengan sejumlah sangsi
hukum kepada para pengusaha eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam untuk
senantiasa menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem yang ada.
Ketahanan
Pada Aspek Sosial Budaya
Wujud ketahanan sosial budaya nasional tercermin dalam
kehidupan sosial budaya bangsa yang
dijiwai kepribadian nasional berdasarkan
Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan
masyarakat Indonesia.
5.
Pengaruh
Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan
Indonesia adalah kesemestaan daya upaya
seluruh rakyat Indonesia sebagai satu
sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wujud ketahanan pertahanan dan
keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran
bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan
hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara.
a. Pandangan
Bangsa Indonesia Tentang Perang dan Damai.
Bangsa Indonesia cinta damai
dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di
dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun
perang.
b. Penyelenggaraan
Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Landasan idiilnya adalah
Pancasila, landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya
adalah wawasan nusantara.
c. Petahanan
dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu.
Hal itu berarti melibatkan
seluruh potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib
ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,
kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara tanpa
mengenal menyerah.
d. Pertahanan
dan Keamanan Negara Republik Indonesia Diselenggarakan dengan Sistem Keamanan
Nasional (sishankamrata).
Hal itu berarti bersifat
total, kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam
pengelolaan pertahanan dan keamanan nagara dilakukan secara optimal dan
terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan
negara dalam keseimbangan dan keserasian
antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
e. Segenap
Kekuatan dan Kemampuan Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta.
Diorganisasikan kedalam satu
wadah tunggal yang dinamakan TNI dan Polri
kekuatan pertahanan keamanan
negara (hankamneg) yang meliputi :
a. Perlawanan bersenjata yang
terdiri atas bala nyata yang merupakan
kekuatan TNI yang selalu siap dan yang
dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial yang terdiri atas Polri
dan rakyat terlatih (Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat (Wanra).
b. Perlawanan tidak bersenjata
yang terdiri atas rakyat terlatih (Ratih) dengan fungsi ketertiban umum (Tibum), perlindungan
rakyat (Linra) keamanan rakyat (Kamra) dan perlindungan masyarakat (Linmas).
c. Komponen pendukung
perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang profesinya
dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap
bencana perang dan bencana lainnya.
Komentar
Posting Komentar